Buntut Dugaan PHK Sepihak, Mahasiswa dan Pemuda di Batu Bara Desak Pemerintah Cabut Izin Operasional PT. Buana Indah Sawit

Buntut PHK Sepihak Mahasiswa dan Pemuda di Batu Bara  Desak Cabut Izin Operasional PT Buana Indah Sawit

Politikrakyat.com - Aliansi Mahasiswa Pemuda Batu Bara (ASPARA) melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran pada 9 September 2024, menyuarakan keadilan bagi karyawan yang menjadi korban dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh PT. Buana Indah Sawit. Aksi ini berlangsung di beberapa titik penting, seperti Kantor Bupati Batu Bara, Mapolres, Dinas Ketenagakerjaan, hingga Kantor Direksi perusahaan tersebut.


PT. Buana Indah Sawit diduga melakukan PHK terhadap Chandra, seorang karyawan yang juga menjabat sebagai Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di perusahaan, memicu reaksi keras dari masyarakat. Keputusan ini dinilai tidak hanya melanggar hak-hak karyawan, tetapi juga berpotensi merusak citra perusahaan yang sudah lama beroperasi di Kabupaten Batu Bara.


Muhammad Fikri, juru bicara ASPARA, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi tersebut bertujuan mendesak Pejabat Bupati Batu Bara untuk mencabut izin usaha dan operasional PT. Buana Indah Sawit.


Menurut Fikri, PHK sepihak yang dilakukan perusahaan adalah pelanggaran serius terhadap hak pekerja. Tidak hanya itu, perusahaan juga dituding telah mempekerjakan anak di bawah umur, sebuah tuduhan yang jika terbukti dapat berakibat hukum yang berat.


“Kami meminta agar izin usaha PT. Buana Indah Sawit segera dicabut. Perusahaan ini sudah melanggar ketentuan yang berlaku, termasuk dugaan mempekerjakan anak di bawah umur serta melakukan PHK secara sepihak terhadap Chandra,” tegas Fikri di hadapan massa aksi yang berkumpul.


Selain itu, ASPARA juga mendesak Kepala Kepolisian Resor Batu Bara untuk segera mempercepat proses hukum terkait laporan polisi yang dibuat oleh Chandra. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Ali Ahmad, manajer PT. Buana Indah Sawit. Dalam laporan polisi bernomor LP/B/296/VII/2024/SPKT/POLRES BATUBARA/Polda Sumatera Utara itu, Chandra melaporkan tindakan manajer perusahaan yang diduga menghina dirinya.


Fikri dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas.


"Kami tidak akan berhenti sampai ada kepastian hukum untuk saudara Chandra. Dugaan penghinaan ini harus diusut tuntas, agar keadilan dapat ditegakkan," ujarnya.


Aksi unjuk rasa ini sempat diwarnai dengan dorong-dorongan antara massa aksi dan pihak keamanan dari Satpol PP. Meski demikian, situasi tetap terkendali, dan aksi berlangsung tanpa kekerasan lebih lanjut. Staf Ahli Bupati Batu Bara, Attaruddin, turun langsung menemui massa aksi dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mereka dalam waktu dua minggu.


“Kami menerima aspirasi dari adik-adik mahasiswa dan pemuda. Beri kami waktu untuk menindaklanjuti masalah ini, paling lama dua minggu ke depan,” ujar Attaruddin di hadapan massa aksi.


Pernyataan ini disambut baik oleh peserta aksi yang kemudian membubarkan diri dengan damai. Meskipun demikian, ASPARA tetap menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntutan mereka terpenuhi.


ASPARA juga menuntut agar Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batu Bara memberikan sanksi tegas kepada PT. Buana Indah Sawit. Fikri berharap bahwa tindakan nyata segera diambil agar kasus seperti ini tidak lagi terulang.


“Kita meminta Dinas Ketenagakerjaan segera memberikan sanksi. Pelanggaran ini tidak boleh dibiarkan. Karyawan yang di-PHK sepihak harus mendapatkan haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” jelas Fikri.


Tuntutan lainnya adalah agar perusahaan segera memenuhi kewajiban kepada Chandra sebagai mantan karyawan yang di-PHK sepihak. Hal ini, menurut ASPARA, menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap karyawan mendapatkan perlindungan hukum yang layak.


Desakan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Batu Bara ini merupakan bentuk solidaritas yang kuat dalam memperjuangkan hak-hak karyawan. Mereka berharap agar pemerintah daerah, terutama Bupati Batu Bara, segera mengambil langkah tegas terhadap kasus seperti ini.


Editorial

Langkah tegas dari pemerintah dinilai tidak hanya akan memberikan keadilan bagi para pekerja, tetapi juga menjadi peringatan bagi perusahaan-perusahaan lain di daerah tersebut agar lebih memperhatikan kesejahteraan dan hak-hak karyawan. Tindakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan kondusif, di mana setiap pekerja merasa aman dan dilindungi oleh hukum.


Aksi unjuk rasa yang digelar oleh ASPARA ini mencerminkan betapa pentingnya peran mahasiswa dan pemuda dalam memperjuangkan keadilan sosial di daerah mereka. Keteguhan mereka dalam menuntut hak-hak pekerja menunjukkan bahwa solidaritas di kalangan pemuda masih kuat, terutama ketika menyangkut isu-isu ketenagakerjaan dan hak-hak asasi manusia.


Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat segera menindaklanjuti tuntutan ini, sehingga kasus PHK sepihak yang menimpa Chandra bisa diselesaikan dengan adil, dan perusahaan yang melanggar hukum ketenagakerjaan dapat diberikan sanksi yang setimpal.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama