Opinion: Internalisasi Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Sebelum membahas tentang persoalan judul diatas, izinkan penulis untuk memperkenalkan diri terlebih dahulu. Nama saya Rika Wd Nasution, saya lahir di Kota Kisaran Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Pada tanggal 18 Agustus 1999. Saya merupakan seorang kader HmI-Wati Komisariat Justicia UNA Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kisaran-Asahan, saat ini saya sedang mengikuti ADVANCE TRAINING (LK-III) di BADKO HMI JABODETABEKA-BANTEN. Advance Training sudah berjalan selama 4 hari, dan hari ini forum LK-III kedatangan pemateri yang bernama bang Antonius Benny Susetyo. Beliau membawakan materi dengan tema diatas, saya diberi tugas oleh Master Of Training (MOT) untuk membuat Opini dari setiap materi.


Mengenai tema di atas, Pluralitas bangsa merupakan realitas dalam komunitas indonesia yang tak mungkin dipungkiri dan dihindari, bangsa Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau, ratusan bahasa, suku, bangsa dan agama. Oleh karena itu, dapat dimengerti jika desain dari pendirian bangsa dan negara republik indonesia adalah untuk mewujudkan sebuah negara kebangsaan " yang bersifat demokratis dan yang hendak menyelenggarakan keadilan sosial dan perikemanusiaan". Sebab para The founding fathers bangsa Indonesia ini meyakini bahwa hanya melalui sebuah negara kebangsaan, demokrasi, keadilan sosial, dan perikemanusiaan (HAM) yang kemudian dipadu dengan kesadaran berketuhanan Yang Maha Esa, kemajemukan pluralitas bangsa ini bermakna positif.


Menurut penjelasan yang dijabarkan oleh pemateri, penulis menyimpulkan bahwa Demokrasi di Indonesia masih berada dalam proses transisi dari sistem politik otoriter menuju sistem demokrasi yang ideal. Berbagai problem dan tantangan akan muncul dalam proses tersebut. Suatu strategi amat diperlukan untuk mengendalikan dan melewati transisi, sehingga bangsa Indonesia segera dapat memasuki masyarakat demokratis yang dicita-citakan.


Dan untuk mencapai semua itu maka paling tidak dapat dikatakan bahwa pendidikan merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam pengembangan demokrasi. Karena pendidikan itulah yang mampu memberikan pengetahuan bagi warga masyarakat untuk memahami esensi konsep-konsep dan teori sosial, mengembangkan self-efficacy, toleransi, dan sosial trust yang amat diperlukan bagi kehidupan suatu bangsa.


Oleh karena itu marilah kita mulai bangun rasa komitmen kita untuk mempertahankan negara Proklamasi 17 Agustus 1945, Identitas nasional serta filosofi bangsa Indonesia, maka harus segera melakukan revitalisasi dan reaktualisasi nilai-nilai Pancasila yang dilanjutkan dengan implementasi dan kontekstualisasi dalam berbagai bidang kehidupan.


Hal ini sebenarnya bukan persoalan yang mudah, karena di samping semangat dan kondisi sosial politik negara dan bangsa Indonesia dewasa ini, juga hal itu memerlukan keterlibatan berbagai pihak terutama kalangan intelektual untuk memiliki rasa tanggung jawab moral terhadap karya besar bangsa.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama