Opini: Geopolitik, Geoekonomi, dan Arah Pembangunan Indonesia

Sebelum membahas tentang persoalan judul diatas, izinkan penulis untuk memperkenalkan diri terlebih dahulu. Nama saya Rika Wd Nasution, saya lahir di Kota Kisaran Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Pada tanggal 18 Agustus 1999. Saya merupakan seorang kader HmI-Wati Komisariat Justicia UNA Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kisaran-Asahan, saat ini saya sedang mengikuti ADVANCE TRAINING (LK-III) di BADKO HMI JABODETABEKA-BANTEN. Advance Training sudah berjalan selama 5 hari, dan hari ini forum LK-III kedatangan pemateri yang bernama Bang Faiz Zawahir M, M.SI. Beliau membawakan materi dengan tema diatas, saya diberi tugas oleh Master Of Training (MOT) untuk membuat Opini dari setiap materi.


Pemerintahan yang terbentuk akan dapat melaksanakan tugasnya hanya apabila negara atau kondisi nasional dalam keadaan aman, sehingga pemerintah memiliki kewajiban untuk mewujudkan keamanan nasional. Keamanan nasional diartikan sebagai kondisi atau keadaan yang bersifat nasional dan menggambarkan terbebasnya negara, masyarakat dan warga negara dari segala bentuk ancaman dan atau tindakan, baik yang dipengaruhi oleh faktor eksternal maupun internal.


Keamanan nasional juga bisa diartikan sebagai kebutuhan untuk memelihara dan mempertahankan eksistensi negara melalui kekuatan ekonomi, militer dan politik serta pengembangan diplomasi. (Sekretariat Jendral Dewan Ketahanan Nasional) Perlindungan kepada segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia diartikan sebagai perlindungan keamanan kepada segenap warga negara dan wilayah Indonesia beserta seluruh sumber daya yang ada di dalamnya.


Dalam konteks ini, "keamanan" dipandang sebagai sebuah produk, sehingga keamanan sesungguhnya adalah "milik" warga negara. Dengan kata lain, keamanan adalah barang publik (public goods) yang harus dapat dinikmati secara bersama-sama oleh seluruh warga masyarakat. Untuk itu negara harus mentransformasi aspirasi keamanan dari masyarakat menjadi sebuah produk yang bernama "keamanan".


Selain keamanan (security), negara juga memproduksi kesejahteraan (prosperity), seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, perdagangan, dan lain sebagainya. Oleh karenanya keamanan sebagai wujud pelayanan publik (public services) tidak dapat berdiri sendiri dan terpisah dari kesejahteraan. Keamanan dan kesejahteraan adalah dua hal yang saling terkait.


Permasalahan keamanan seringkali harus diatasi melalui upaya kesejahteraan, permasalahan kesejahteraan juga tidak jarang menjadi sumber gangguan keamanan.


Konsep geoekonomi saat ini menjadi semakin gencar dipakai dalam mendukung para akademisi dan pembuat kebijakan sebagai orientasi pemikiran. Namun, seperti yang diamati Mattlin dan Wigell, (2016), sangat mengejutkan banyak analis menggunakan istilah geoekonomi sebagai kata kunci tanpa mendefinisikannya dengan jelas, atau setidaknya mempertimbangkan bagaimana orang lain menggunakannya.


Kamus Webster memberikan definisi dari geoekonomi sebagai berikut "Kombinasi faktor ekonomi dan geografis yang berkaitan dengan perdagangan internasional" (Merriam-Webster, 2022). Blackwill dan Harris (2016) dalam bukunya mendefinisikan "geoekonomi" sebagai: "Penggunaan instrumen ekonomi untuk mempromosikan dan membela kepentingan nasional, dan untuk menghasilkan hasil geopolitik yang bermanfaat; dan dampak tindakan ekonomi negara lain terhadap tujuan geopolitik suatu negara".

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama