BKD DIY: Kontrak Kerja 2988 Tenaga Honorer Berpeluang Diperpanjang

Kontrak Kerja Tenaga Honorer Berpeluang Diperpanjang

Politikrakyat.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan adanya peluang bahwa kontrak kerja 2.988 tenaga honorer Pemerintah Daerah DIY diperpanjang, menyusul pembatalan rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat pada November 2023.


Kepala BKD DIY, Amin Purwani, menjelaskan, "Artinya bahwa boleh dialokasikan kembali honor mereka untuk 2024." Meskipun rencana penghapusan tenaga honorer telah dibatalkan, BKD DIY tidak akan membuka rekrutmen tenaga honorer baru pada tahun depan.


Amin Purwani juga menambahkan bahwa rekrutmen tenaga honorer baru sudah dihentikan sejak wacana penghapusan tersebut muncul. Selain itu, dia memperkirakan bahwa jumlah tenaga honorer di DIY terus mengalami penurunan seiring banyaknya tenaga honorer yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Menurut Amin, jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Daerah DIY pada tahun 2022 mencapai 3.442 orang, terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis atau administrasi. Namun, jumlah ini berkurang menjadi 2.988 orang setelah sebagian dari mereka berhasil lolos seleksi PPPK.


Amin menjelaskan lebih lanjut, "Tahun ini untuk PPPK ada formasi lagi sekitar 1.000 lebih, sehingga pasti jumlah tenaga honorer akan berkurang lagi."


Meskipun para tenaga honorer di DIY akan mendapatkan perpanjangan masa kerja, Amin Purwani tetap membuka peluang bagi mereka yang ingin mengikuti seleksi PPPK. "Karena kontrak PPPK berlangsung selama lima tahun dan dapat diperpanjang jika kinerjanya bagus," ujarnya.


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, sebelumnya telah memastikan bahwa tidak akan ada penghapusan 2,3 juta tenaga honorer yang sebelumnya menjadi isu pada November 2023. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan dampak negatif yang akan timbul terhadap pelayanan publik dan tingkat pengangguran jika penghapusan tenaga honorer dilakukan.


Pemerintah berkomitmen untuk tidak merekrut tenaga honorer baru, sambil tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer yang ada untuk tahun 2024. Rincian lebih lanjut mengenai hal ini akan dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang direncanakan akan disahkan dalam bulan depan.


Komitmen Pemerintah untuk Mengatasi Masalah Tenaga Honorer

Keputusan pemerintah pusat untuk tidak menghapus tenaga honorer sebanyak 2,3 juta orang, yang sebelumnya menjadi isu pada November 2023, mendapat sambutan positif di seluruh negeri. Pemberhentian tersebut dapat mengancam pelayanan publik serta tingkat pengangguran yang tinggi, mengingat banyak tenaga honorer yang melayani sektor-sektor vital pelayanan publik.


Kepala BKD DIY, Amin Purwani, menyatakan bahwa meskipun kebijakan tersebut telah dibatalkan, DIY tidak akan membuka pintu rekrutmen tenaga honorer baru pada tahun depan. Sebaliknya, fokus akan diberikan pada pemanfaatan tenaga honorer yang sudah ada.


Dalam upaya menjaga efisiensi dan kualitas dalam pelayanan publik, pemerintah DIY juga memperkirakan bahwa jumlah tenaga honorer akan terus mengalami penurunan seiring dengan meningkatnya jumlah tenaga honorer yang telah berhasil lolos seleksi PPPK. Seleksi ini telah memberikan peluang baru bagi tenaga honorer untuk memiliki status yang lebih pasti dalam dunia kepegawaian.


Dengan adanya peluang perpanjangan kontrak bagi tenaga honorer yang sudah bekerja, Amin Purwani juga mempersilakan mereka yang berminat untuk mengikuti seleksi PPPK. Seleksi PPPK memberikan kontrak selama lima tahun, yang dapat diperpanjang jika kinerja mereka dinilai baik.


Menteri Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, menekankan bahwa tidak akan ada penghapusan massal tenaga honorer. Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer pada tahun 2024. Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang akan segera disahkan juga akan membahas secara lebih rinci mengenai hal ini.


Komitmen pemerintah dalam menangani isu tenaga honorer mencerminkan upaya untuk menjaga stabilitas pelayanan publik, mengurangi angka pengangguran, dan memberikan kepastian bagi ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia.


Sementara masyarakat dan tenaga honorer itu sendiri merasa lega dengan berita ini, perhatian terus diarahkan pada implementasi kebijakan ini dan bagaimana hal tersebut akan memengaruhi berbagai aspek kehidupan mereka di masa depan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama