MEDAN- Tewasnya seorang tahanan Polrestabes Medan bernama Hendra Syahputra yang diduga karena dianiaya oleh sesama tahanan lainnya mendapatkan perhatian khusus dari Komisi I DPRD Medan.
Selaku counterpart, Komisi I meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko untuk bertanggungjawab secara penuh atas tewasnya tahanan mereka secara tidak wajar.
"Sungguh ini merusak citra kepolisian. Padahal Kapolri sudah meminta setiap jajarannya di kepolisian untuk 'Presisi'. Namun yang kita lihat, Kapolrestabes Medan tidak mampu menerapkannya. Untuk itu kami minta, Kapolrestabes harus bertanggungjawab atas hilangnya nyawa tahanannya," ucap Anggota Komisi I DPRD Medan, Robi Barus, pekan lalu.
Dikatakan Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan itu, Kapolrestabes Medan seharusnya mampu menjamin keselamatan setiap orang yang menjadi tahanan di wilayahnya, khususnya di Polrestabes Medan.
"Secara Tupoksi, polisi harus mampu mencegah dan bertindaktegas terhadap perbuatan main hakim sendiri di tengah-tengah masyarakat. Tapi kali ini yang kita lihat, perbuatan main hakim sendiri justru terjadi di kantor polisi, tepatnya di sel tahanan Polrestabes Medan dan mereka tidak mampu menjaga keselamatan tahanannya sendiri," ujarnya.
Untuk itu, Robi Barus meminta agar kematian Hendra Syahputra harus diusut tuntas.
"Sejatinya yang namanya tahanan itu diproses secara hukum dan menjalani hukumannya bila telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Selama itu pula setiap tahanan wajib dipenuhi hak-haknya, termasuk hak untuk hidup," katanya.
Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan itu pun meminta, agar Polda Sumut dapat memberikan perhatian khusus terhadap hilangnya nyawa tahanan di Polrestabes Medan.
"Kapolrestabes Medan harus di evaluasi. Bapak Kapolri dan terkhusus Pak Kapolda Sumut, tolong peristiwa ini menjadi perhatian khusus, kita miris dengan peristiwa ini. Peristiwa ini harus diusut tuntas, harus ada evaluasi, dan kita harap jangan terulang lagi. Saya yakin dan percaya, kepolisian masih bekerja secara profesional dan terus mengayomi masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang tahanan Polrestabes Medan, Hendra Syahputra, tewas diduga karena dianiaya. Dikanarkan, penganiayaan yang dilakukan terhadap tahanan kasus dugaan pencabulan ini dikarenakan tidak memberikan uang keamanan kamar.
Adik kandung Hendra, Hermansyah menduga, Hendra meninggal dunia akibat dianiaya di sel tahanan Polrestabes Medan. Padahal sebelumnya, Hendra masih dalam kondisi sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit saat diantarkan keluarga ke Mapolrestabes Medan.
"Kondisi yang kami terima dengan luka yang tidak wajar di seluruh tubuh. Makanya, kami melakukan langkah hukum dengan melakukan autopsi," kata Hermansyah saat ditemui wartawan, Kamis (25/11/2021).
Dia menyatakan, kondisi jenazah Hendra mengalami banyak luka saat diterima pihak keluarga, diantaranya bagian pelipis mata pecah, kedua bagian mata lebam, punggung lebam, kaki sebelah kiri diduga patah, ada bekas api rokok, dan sejumlah luka lainnya. Bahkan disebutkannya, seorang penyidik, Bripda SB diduga ikut terlibat.(AR/MM)
Posting Komentar