BANDA ACEH - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bekerja sama dengan Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Aceh melakukan kegiatan vaksinasi di Kabupaten Aceh Besar, Rabu (15/12/2021).
Kegiatan ini juga melibatkan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Aceh.
Dalam kegiatan vaksinasi ini, pihaknya mendirikan gerai vaksin di 20 titik dalam kawasan Aceh Besar dengan vaksinator 45 orang. Adapun jumlah masyarakat yang tervaksin sekitar 5.111 orang.
Pihaknya juga mempersiapkan sekitar 10.000 paket beras untuk didistribusikan kepada peserta penerima vaksin di tiga kecamatan di Aceh besar yaitu Montasik, Suka Makmur dan Indrapuri.
Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal menegaskan perlu keterlibatan semua pihak untuk berpartisipasi mendorong percepatan program vaksinasi Covid-19 di Aceh.
Program yang digagas oleh pemerintah ini, jelasnya, selain untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, juga agar tercapainya target kekebalan komunal di Aceh sebagai salah satu upaya untuk menangkal varian baru yaitu Omicron.
"Memperhatikan capaian target vaksinasi dosis pertama di Aceh masih di bawah 50 persen. Kita berkolaborasi membantu pemerintah untuk mempercepat tercapainya herd immunity di Aceh," katanya.
Kolaborasi BPMA, SKK Migas Sumbagut bersama KKKS merupakan langkah penting untuk menumbuhkan semangat dan popularitas pentingnya vaksinasi Covid-19 di Aceh sehingga risiko paparan dan mutasi dari virus Covid-19 dapat dikendalikan.
BPMA mengapresiasikan keikutsertaan SKK Migas Sumbagut bersama KKKS Wilayah Aceh yang terus memperhatikan dan mendukung rencana Pemerintah Aceh dimana minimal 70 persen dosis pertama vaksinasi di Aceh sampai akhir 2021 dapat tercapai.
"Dengan terwujudnya tujuan dan capaian akselerasi vaksinasi Covid-19 di Aceh diharapkan iklim investasi menjadi normal kembali," ujar Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal.
Faisal juga berharap produktivitas kegiatan usaha hulu migas di Aceh terus meningkat dan serangkaian kegiatan eksplorasi di Aceh dapat terlaksana kembali sebagaimana yang telah direncanakan sebelum pandemi Covid-19 melanda Aceh dan Indonesia umumnya.(AR/MM)
Posting Komentar